Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Jumat, 25 Mei 2012

Sejarah Singkat KOPLING

Kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam beberapa dasawarsa ini masyarakat Indonesia khususnya Jawa Barat sedang mengalami krisis lingkungan antara lain erosi, banjir, pencemaran udara, air, terjadinya penumpukan sampah terutama di beberapa tempat  baik di kota maupun daerah pedesaan yang tidak dapat ditangani secara profesional oleh pemerintah daerah maupun masyarakat yang disebabkan lepas tanggung jawab, sehubungan hal tersebut kami sebagai warga masyarakat kota Tasikmalaya terutama para ulama dan tokoh pemuda masyarakat setempat tergerak untuk menanggulangi masalah-masalah lingkungan yang sudah sangat mendesak dan berlarut-larut tidak tertangani oleh pemerintah setempat bahkan tidak ada kepedulian. Dari hasil kepedulian informal yang hanya bertempat di suatu surau kami sebagai masyarakat peduli dan ingin mengamalkan bahwa kebersihan itu adalah bagian dari pada iman sesuai dengan hadis nabi. Yang menjadikan tantangan bagi generasi muda yang saat ini lebih mementingkan kebutuhan individu yang tidak mempunyai kepedulian terhadap lingkungan terhadap lingkungan masyarakat setempat. Atas dasar inilah Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan (KOPLING) Kab/Kota Tasikmalaya terbentuk dengan tujuan sebagai pengendali, pencegahan, pemulihan Pencemaran dan penggerak kepedulian lingkungan serta membudayakan cinta lingkungan melalui dunia pendidikan dan terciptanya generasi yang sadar akan pentingnya lingkungan guna menyelamatkan bumi dari kerusakan preman penjahat lingkungan maupun alami.

0 komentar:

Posting Komentar