Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Featured Posts

.

Jumat, 25 Mei 2012

Sampah

Dr. H. Dadan Sukandar, MM
Kebersihan (sanitasi) itu bagian daripada iman, awalnya dari kebersihan hati,kebersihan pikiran,kebersihan keluarga dan kebersihan masyarakat dan autputnya menjadi kebersihan lingkungan yang menjadi kebutuhan seluruh  mahluk hidup di alam ini untuk itu kebersihan menjadi bagian dari pada kita. SAMPAH dalam arti yang  akhronim  pengertian  Sumber Amal Pahala Akherat menurut Dr. H. Dadan SW sebagai pengamat lingkungan Hidup Priangan Timur.

SUMBER diartikan menjadi Sumber Penyakit, sumber permasalahan tentang bagaimana sampah apabila hanya di buang atau di simpan melebihi limit waktu tertentu yang mengakibatkan bau yang tidak sedap, pemandangan yang menjijikan serta turunnya kesan baik terhadap selera seseorang. alternatif solusi terhadap perubahan lingkungan tidak hanya tergantung perbuatan seseorang tapi harus di selesaikan secara bersama-sama bagaimana penempatan sampah yang seharusnya.

AMal  diartikan bahwa perbuatan baik seseorang dengan hanya mengambil sebuah kuntung rokok di jalanan ataupun sebuah paku yang bisa mencelakakan orang lain apabila seseorang punya rasa kepedulian tentang kebersihan dalam arti jiwa maupun pikiran bagi orang banyak sudah barang tentu hati yang ikhlas akan mengambil untuk mengambil puntung rokok dan mengambil sebuah paku yang berkarat lalu menyimpannya ke tempat yang lebih aman (tempat sampah) bukankah ini suatu perbuatan yang terpuji dan merupakan amal yang baik bagi orang banyak.

Pahala  dalam arti hadiah atau  ganjaran   dari sang Pencipta Alam ini akan menberikan ketenangan dalam jiwa setiap insan   ( Beruntunglah orang-orang yang mensucikannya ) yang dalam kegiatan sehari harinya  sikap dan perilakunya peduli kepada lingkungan untuk selalu mengingatkan kepada orang lain dan menberikan contoh agar lingkungan selalu terjaga kebersihan, keindahan yang asri dan lestari.

AkHerat   merupakan tujuan yang terkhir dari manusia, menanam kebaikan maka akan mendapatkan pula kebaikan, menanam kejelekan maka akan mendapatkan pula kejelekan, itulah hukum  ALLOH Swt. Kegiatan peduli lingkungan merupakan awal untuk mendapatkan keridhoan ALLOH Swt sehingga kita di dunia mendapatkan kemudahan dalam menperoleh ketenangan jiwa yang sempurna, SUBHANALLOH.

Sampah untuk sebagian orang menganggap barang yang tak berharga atau sesuatu yang tidak di perlukan lagi sehingga barang tersebut akan di buang atau di berikan kepada pihak tertentu yang di anggap tidak menpuyai nilai ekonomis, namun di lain pihak bagi sebagian kelompok masyarakat yang kreatif sampah bisa menjadikan nilai yang ekonomis ataupun bermanpaat bagi kebutuhan ataupun pelengkap dalam kehidupan. Pola penanganan sampah sering kita kenal prinsip 3 R yaitu Reduce, Reuse, Resycle hal ini  sangat tergantung dari jenis sampah itu sendiri.

Hal yang penting dalam pola penanganan sampah di samping prinsif 3 R tersebut adalah cara mengumpulkan  sampah yang sudah dipisahkan  menjadi sampah organik dan sampah unorganik yang selanjutnya diangkut (tranfortasi) oleh kendaraan dengan kondisi tertutup dan tidak terbuang di jalanan untuk di buang ketempat penampungan sampah ( TPA ) guna di proses lebih lanjut dalam pemilahan, pengolahan secara terpadu dengan melibatkan para pemulung serta peralatan proses pengolahan sampah.

Cara pengolahan sampah yang berwawasan lingkungan  di perlukan lahan yang luas serta jauh dari lingkungan masyarakat sehingga tidak menimbulkan dampak negatif baik terhadap kebutuhan masyarakat maupun kerusakan lingkungan yang terstruktur,, sehubungan hal tersebut permasalahan sampah hendaknya di tangani secara terpadu dan tersistem antara stekcholder dan seluruh lapisan masyarakat guna tercapainya lingkungan yang indah, bersih dan asri. Demikian tulisan singkat mudah-mudahan menjadi amal saleh bagi kami serta menberikan manpaat kepada kita semua demi memelihara lingkungan dari sampah yang selama ini kita belum terusik untuk  mau melakukan perbuatan  terpuji dengan mengambil sampah serta menyimpan atau menbuangnya ketempat yang semestinya yang lebih penting dalam permasalahan sampah ini harus di mulai adanya itikad serta niat yang baik dan dukungan  dari kalangan legislatif, eksekutif maupun para pengambil kebijakan dalam penanganan sampah.


Visi dan Misi KOPLING

Visi :
Menjadi Mitra Terbaik dan Terpercaya Dengan Layanan dalam Pelestarian dan pendidikan Lingkungan membentuk masyarakat yang sadar akan lingkungan.

Misi :
  1. Memfasilitasi Pemilik Usaha dan/atau Kegiatan dalam Menyusun Dokumen Lingkungan.
  2. Memfasilitasi Pemilik Usaha dan/atau Kegiatan dalam Pelaporan atas Kegiatan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan.
  3. Memfasilitasi Pemilik Usaha dan/atau Kegiatan dalam Pemeriksaan Parameter Kualitas Lingkungan.
  4. Menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup melalui Remediasi; Rehabilitasi; Restorasi; dan/atau reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai, (Reboisasi) menanam pohon atau penghijauan kembali Reboisasi/ Penghijauan.
  5. Melaksanakan Kajian/Studi Lingkungan Penelitian, Konsultasi, dan Perencanaan Baik Lingkungan Hidup Maupun Kesehatan Masyarakat serta Ragam Audit/Inspeksi Lingkungan lainnya.
  6. Mengelola dan Mengolah Sampah dan/atau Limbah melalui Komposing, Biogas, dan bentuk lainnya.
  7. Menjalin kerjasama dengan instansi pemerhati lingkungan (pemerintah, swasta, LSM/NGO, dan masyarakat).
  8. Melaksanakan Kegiatan Pemberdayaan dan Pendidikan Masyarakat tentang Lingkungan dan Lainnya.
  9. Melaksanakan Bimbingan Teknis, Pelatihan, Seminar, Lokakarya, Pertemuan, Diskusi Lingkungan.
  10. Melaksanakan Pengadaan, Penyediaan, Jasa,dan Sarana pengelolaan Lingkungan.

Sejarah Singkat KOPLING

Kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam beberapa dasawarsa ini masyarakat Indonesia khususnya Jawa Barat sedang mengalami krisis lingkungan antara lain erosi, banjir, pencemaran udara, air, terjadinya penumpukan sampah terutama di beberapa tempat  baik di kota maupun daerah pedesaan yang tidak dapat ditangani secara profesional oleh pemerintah daerah maupun masyarakat yang disebabkan lepas tanggung jawab, sehubungan hal tersebut kami sebagai warga masyarakat kota Tasikmalaya terutama para ulama dan tokoh pemuda masyarakat setempat tergerak untuk menanggulangi masalah-masalah lingkungan yang sudah sangat mendesak dan berlarut-larut tidak tertangani oleh pemerintah setempat bahkan tidak ada kepedulian. Dari hasil kepedulian informal yang hanya bertempat di suatu surau kami sebagai masyarakat peduli dan ingin mengamalkan bahwa kebersihan itu adalah bagian dari pada iman sesuai dengan hadis nabi. Yang menjadikan tantangan bagi generasi muda yang saat ini lebih mementingkan kebutuhan individu yang tidak mempunyai kepedulian terhadap lingkungan terhadap lingkungan masyarakat setempat. Atas dasar inilah Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan (KOPLING) Kab/Kota Tasikmalaya terbentuk dengan tujuan sebagai pengendali, pencegahan, pemulihan Pencemaran dan penggerak kepedulian lingkungan serta membudayakan cinta lingkungan melalui dunia pendidikan dan terciptanya generasi yang sadar akan pentingnya lingkungan guna menyelamatkan bumi dari kerusakan preman penjahat lingkungan maupun alami.

Kopling's Profile



KOMUNITAS PEDULI LINGKUNGAN
(KOPLING)

Komunitas Peduli Lingkungan (KOPLING) adalah Lembaga Lingkungan yang bertujuan untuk menjaga, mengawasi, melestarikan lingkungan yang berada di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya serta lingkungan sekitarnya meliputi wilayah priangan timur, Jawa Barat. bergerak sebagai pelopor kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup seperti pemberdayaan masyarakat, sarana-sarana bidang lingkungan serta memberikan pendidikan mengenai lingkungan sejak dini sampai dewasa dengan penerapan di lapangan.



Kantor Pusat
Jl. Batara Raya No 7 Kota Tasikmalaya Jawa Barat
Phone : +62 265 346393
Telp. Hp +62 81 320 010 211
E-mail: koplingtasikmalaya@gmail.com
Website : http://kopling-tsm.blogspot.com
Akta Notaris HERI HENDRIYANA S.H No.05/2009 tgl 5 -01-2009